Kulon Progo merupakan daerah di DIY yang saat
ini yang sedang dalam proses berkembang menuju kota. Salah satu dampak yang muncul dari proses ini
adalah terjadinya perubahan fungsi lahan
dari lahan terbuka hijau menjadi lahan berbangun. Salah satu akibatnya adalah hilangnya tempat/fasilitas bermain anak diruang terbuka. Meskipun di kulon progo
sudah memiliki beberapa lahan yang dibangun sebagai sarana bermain anak di
ruang terbuka, akan tetapi jumlahnya masih
terbatas dan belum memenuhi standar yang dibutuhkan sebagai ruang bermain Ramah
anak. Dengan jumlah anak sebanyak 109.820
Jiwa (24,51%) dari jumlah total penduduk kulon progo di tahun 2018,
maka sudah menjadi kewajiban dari
pemerintah kulon progo untuk menyediakan tempat bermain yang aman dan nyaman
untuk mengisi waktu luang yang dapat mendukung proses tumbuh kembang anak,
sebagai wujud dari pemenuhan hak dasar anak. Adapun beberapa sarana bermain anak yang mendekati bentuk RBRA, diantaranya adalah Alun-alun wates dan Taman
Wana Winulang. Namun ke 2 lokasi tersebut masih sangat diperlukan adanya penyempurnaan sehingga dapat mendekati sebagai
lahan atau fasilitas bermain yang ramah anak, terutama yang juga dapat memberi
kesempatan bagi anak difabel maupun anak marginal untuk menikmati fasilitas
bermain ramah anak yang aman, dan nyaman dengan tanpa harus membayar.Kulon Progo merupakan daerah di DIY yang saat
ini yang sedang dalam proses berkembang menuju kota. Salah satu dampak yang muncul dari proses ini
adalah terjadinya perubahan fungsi lahan
dari lahan terbuka hijau menjadi lahan berbangun. Salah satu akibatnya adalah hilangnya tempat/fasilitas bermain anak diruang terbuka. Meskipun di kulon progo
sudah memiliki beberapa lahan yang dibangun sebagai sarana bermain anak di
ruang terbuka, akan tetapi jumlahnya masih
terbatas dan belum memenuhi standar yang dibutuhkan sebagai ruang bermain Ramah
anak. Dengan jumlah anak sebanyak 109.820
Jiwa (24,51%) dari jumlah total penduduk kulon progo di tahun 2018,
maka sudah menjadi kewajiban dari
pemerintah kulon progo untuk menyediakan tempat bermain yang aman dan nyaman
untuk mengisi waktu luang yang dapat mendukung proses tumbuh kembang anak,
sebagai wujud dari pemenuhan hak dasar anak. Adapun beberapa sarana bermain anak yang mendekati bentuk RBRA, diantaranya adalah Alun-alun wates dan Taman
Wana Winulang. Namun ke 2 lokasi tersebut masih sangat diperlukan adanya penyempurnaan sehingga dapat mendekati sebagai
lahan atau fasilitas bermain yang ramah anak, terutama yang juga dapat memberi
kesempatan bagi anak difabel maupun anak marginal untuk menikmati fasilitas
bermain ramah anak yang aman, dan nyaman dengan tanpa harus membayar.
Detail Berita
RBRA Standar layak Anak
Admin
Artikel
18 April 2019 12:53:55
Source: Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak, Dinsos PPPA