Home Publikasi Berita Detail Berita

Detail Berita

RBRA Standar layak Anak

Admin
Artikel
18 April 2019 12:53:55

Image Berita


Kulon Progo merupakan daerah di DIY yang saat ini yang sedang dalam proses berkembang menuju kota.  Salah satu dampak yang muncul dari proses ini adalah  terjadinya perubahan fungsi lahan dari lahan terbuka hijau menjadi lahan berbangun. Salah satu akibatnya adalah  hilangnya tempat/fasilitas bermain anak  diruang terbuka. Meskipun di kulon progo sudah memiliki beberapa lahan yang dibangun sebagai sarana bermain anak di ruang terbuka,  akan tetapi jumlahnya masih terbatas dan belum memenuhi standar yang dibutuhkan sebagai ruang bermain Ramah anak.  Dengan jumlah anak sebanyak 109.820 Jiwa (24,51%)  dari jumlah  total penduduk kulon progo di tahun 2018, maka  sudah menjadi kewajiban dari pemerintah kulon progo untuk menyediakan tempat bermain yang aman dan nyaman untuk mengisi waktu luang yang dapat mendukung proses tumbuh kembang anak, sebagai wujud dari pemenuhan hak dasar anak. Adapun beberapa sarana bermain anak  yang mendekati bentuk RBRA,  diantaranya adalah Alun-alun wates dan Taman Wana Winulang. Namun ke 2 lokasi tersebut masih sangat diperlukan  adanya penyempurnaan sehingga dapat mendekati sebagai lahan atau fasilitas bermain yang ramah anak, terutama yang juga dapat memberi kesempatan bagi anak difabel maupun anak marginal untuk menikmati fasilitas bermain ramah anak yang aman, dan nyaman dengan tanpa harus membayar.Kulon Progo merupakan daerah di DIY yang saat ini yang sedang dalam proses berkembang menuju kota.  Salah satu dampak yang muncul dari proses ini adalah  terjadinya perubahan fungsi lahan dari lahan terbuka hijau menjadi lahan berbangun. Salah satu akibatnya adalah  hilangnya tempat/fasilitas bermain anak  diruang terbuka. Meskipun di kulon progo sudah memiliki beberapa lahan yang dibangun sebagai sarana bermain anak di ruang terbuka,  akan tetapi jumlahnya masih terbatas dan belum memenuhi standar yang dibutuhkan sebagai ruang bermain Ramah anak.  Dengan jumlah anak sebanyak 109.820 Jiwa (24,51%)  dari jumlah  total penduduk kulon progo di tahun 2018, maka  sudah menjadi kewajiban dari pemerintah kulon progo untuk menyediakan tempat bermain yang aman dan nyaman untuk mengisi waktu luang yang dapat mendukung proses tumbuh kembang anak, sebagai wujud dari pemenuhan hak dasar anak. Adapun beberapa sarana bermain anak  yang mendekati bentuk RBRA,  diantaranya adalah Alun-alun wates dan Taman Wana Winulang. Namun ke 2 lokasi tersebut masih sangat diperlukan  adanya penyempurnaan sehingga dapat mendekati sebagai lahan atau fasilitas bermain yang ramah anak, terutama yang juga dapat memberi kesempatan bagi anak difabel maupun anak marginal untuk menikmati fasilitas bermain ramah anak yang aman, dan nyaman dengan tanpa harus membayar.

Source: Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak, Dinsos PPPA

WhatsApp Chat