Home Publikasi Berita Detail Berita

Detail Berita

Mengenal PPKS dan PSKS

Rehsos
Artikel
27 Januari 2026 19:20:16

Image Berita


Hai Sobat Sosial☺️

Sudah tahu belum nih, apa itu PPKS dan PSKS? Simak penjelasan berikut ya untuk mengetahui lebih lanjut🙏

  • PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial)

   PPKS adalah perseorangan, keluarga, kelompok, dan/atau masyarakat yang karena suatu hambatan, kesulitan, atau gangguan, tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya, sehingga memerlukan pelayanan sosial untuk memenuhi kebutuhan hidupnya baik jasmani dan rohani maupun sosial secara memadai dan wajar. Menurut Permensos Nomor 8 Tahun 2012, terdapat 26 jenis PPKS, yaitu:

1) Anak balita terlantar

2) Anak terlantar

3) Anak berhadapan dengan hukum

4) Anak jalanan

5) Anak dengan kedisabilitasan

6) Anak yang menjadi korban tindak kekerasan atau yang diperlakukan salah

7) Anak yang memerlukam perlindungan khusus

8) Lanjut usia terlantar

9) Penyandang disabilitas

10) Tuna Susila

11) Gelandangan

12) Pengemis

13) Pemulung

14) Kelompok Minoritas

15) Bekas Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (BWBLP)

16) Orang dengan HIV/AIDS

17) Korban Penyalahgunaan NAPZA

18) Korban Trafficking

19) Korban tindak kekerasan

20) Pekerja Migran Bermasalah Sosial

21) Korban Bencana Alam

22) Korban bencana sosial

23) Perempuan rawan sosial ekonomi

24) Fakir Miskin

25) Keluarga bermasalah sosial psikologis

26) Komunitas Adat Terpencil

Sobat Sosial, 26 jenis PPKS inilah yang menjadi sasaran pelayanan kesejahteraan sosial yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial PPPA Kabupaten Kulon Progo. PPKS tersebut akan diberikan layanan di bidang sosial sesuai dengan permasalahan yang dialami sehingga nantinya dapat meningkatkan keberfungsian sosialnya

  • PSKS (Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial)

   PSKS adalah perseorangan, keluarga, kelompok, dan/atau masyarakat yang dapat berperan serta untuk menjaga, menciptakan, mendukung, dan memperkuat penyelenggaraan Kesejahteraan sosial. Sehingga, melalui PSKS inilah yang membantu memperkuat penyelenggaraan pelayanan kesejahteraan sosial yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial PPPA Kabupaten Kulon Progo. Terdapat 12 jenis PSKS yang meliputi:

1) Pekerja Sosial Profesional

2) Pekerja Sosial Masyarakat

3) Taruna Siaga Bencana (TAGANA)

4) Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS)

5) Karang Taruna

6) Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3)

7) Keluarga Pioner

8) Wahana Kesejahteraan Sosial Keluarga Berbasis Masyarakat (WKSBM)

9) Wanita Pemimpin Kesejahteraan Sosial

10) Penyuluh Sosial

11) Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK)

12) Dunia Usaha

Lampiran Dokumen

Unduh

Source: Bidang Linjamrehsos-Dinsos PPPA Kabupaten Kulon Progo

WhatsApp Chat