DTSEN dan Kegunaannya
Apakah DTSEN Itu?
DTSEN adalah singkatan dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional. Ini adalah basis data tunggal yang memuat informasi sosial dan ekonomi penduduk Indonesia, yang dikembangkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), dan digunakan sebagai dasar penyaluran bantuan sosial.
Merupakan basis data tunggal, DTSEN menjadi sumber informasi utama dan tunggal yang digunakan oleh pemerintah untuk berbagai program sosial.
Menggabungkan berbagai data, DTSEN menggabungkan data dari berbagai sumber, termasuk data kependudukan, Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Pemetaan Potensi Pembangunan Keluarga (P3KE).
Digunakan untuk berbagai tujuan, DTSEN digunakan untuk berbagai program sosial, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan berbagai program pemberdayaan sosial lainnya.
Tujuannya adalah penyaluran bantuan sosial yang lebih tepat sasaran, Dengan DTSEN, pemerintah dapat memastikan bahwa bantuan sosial diberikan kepada orang yang benar-benar membutuhkan, sehingga mengurangi praktik manipulasi data.
Kriteria Penerima Bantuan Sosial:
PKH desil 1 – 4
Sembako desil 1 – 5
Atensi desil 1 – 4
PBI desil 1 – 5
Bansos lainnya, desil disesuaikan dengan hasil asesmen.
DTSEN menggantikan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), DTKS sebelumnya menjadi basis data utama untuk penyaluran bantuan sosial, namun sekarang DTSEN menjadi basis utama.
DTSEN dikelola oleh pemerintah pusat, Badan Pusat Statistik (BPS) ditunjuk sebagai lembaga yang bertanggung jawab untuk memvalidasi dan memutakhirkan DTSEN.
(Kemensos, 2025)